Sejarah LPPM Univa-LB

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu (LPPM UNIVA Labuhanbatu) secara resmi didirikan pada tanggal 16 Juli 2013. Pembentukan lembaga ini ditetapkan oleh Rektor melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 352/BIRO/UNIVA-LB/VII/2013 tentang Pendirian Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu. Selanjutnya, lembaga ini disingkat dengan sebutan LPPM UNIVA Labuhanbatu.
LPPM UNIVA Labuhanbatu merupakan hasil rapat Senat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu pada tanggal 16 Juli 2013. Pembicaraan di tingkat senat dilaksanakan beberapa kali dengan agenda utama membahas pengintegrasian fungsi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu lembaga yang terpadu.
Sebagai unsur pelaksana di lingkungan Universitas Al Washliyah Labuhanbatu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat memiliki tugas untuk Manajerial, Perancanaan, dan Pengembangan terhadap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada Universitas Al Washliyah Labuhanbatu. Selain itu, LPPM juga berperan dalam mengendalikan penggunaan sumber daya serta mendorong pengembangan dan peningkatan mutu kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Struktur LPPM terdiri atas unsur ketua, kabid penelitian dan kabid Pengabdian kepada Masyarakat.
